PANGKEP - Badan permusyawaratan desa(BPD) dari desa Marasende kecamatan Liukang Kalmas dan desa Barabatu kecamatan Labakkang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil bupati Pangkep, Syahban Sammana di ruang rapat bupati Pangkep, Senin(19/9/22).
Syahban berharap, agar BPD yang sudah dilantik agar segera bekerja. Khususnya yang akan melaksanakan
pelaksanaan Pemilihan kepala desa serentak(Pilkades). Wabup dua priode itu juga berharap agar BPD
memahami betul tugas dan wewenangnya. Khususnya terkait aturan dan menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pilkades.
"Selamat atas pelantikannya. Segera berkerja yah, kembali ke desanya, "katanya.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(DPMD) Pangkep, Djajang mengatakan, BPD yang dilantik sebanyak 11 orang. Lima orang dari Marasende dan enam dari Barabatu.
Usai dilantik lanjut Djajang, BPD harus segera bekerja mengurus pemilihan kepala desa. Utamanya membentuk pantia pemilihan kepala desa.
"Tugasnya BPD ini sangat berat, karena harus segera kerja keras karena tahapan Pilkades serentak sudah berjalan. Khususnya desa Marasende yang melaksanakan Pilkades, "jelasnya.( Herman Djide)